Traditional Games Returns

Lupakan Gadgetmu, Ayo Main di Luar!

Ke-GEMAR-an Baru di Akhir Tahun 2025, Apa Ya?

Selasa, 03 Februari 2026 ~ Oleh Traditional Games Returns ~ Dilihat 150 Kali

Halo, Sobat TGR! Siapa nih di antara kalian yang sedikit-sedikit manggil ”bu... bu... bu”, apalagi kalau ada tugas-tugas sekolah? Mungkin masih sering kita temui nih seorang ibu yang banyak berperan dalam pendidikan anaknya. Sobat TGR juga pasti tidak asing dengan pepatah ”ibu adalah madrasah pertama bagi anak”.

Tapi, tahu ga sih Sobat, kalau sebenarnya ayah juga seharusnya punya peran seperti itu loh di keluarga. Menurut Karmila dkk. (2025), ayah juga memiliki peran dalam prestasi belajar anak. Pun, ayah berperan dalam perkembangan anak, baik perkembangan kemampuan bahasa, kognitif, moral, fisik, motorik, dan sosial emosional.

Ilustrasi Ayah Ikut Serta dalam Pendidikan Anak

(Akol A. , 2022)

Namun, peran ayah tersebut masih dirasa kurang diterapkan di Indonesia. Berdasarkan data dari KPAI tahun 2015, sebesar 26,2% ayah masih belum terlibat langsung dalam proses pengasuhan anak. Wihaji, Menteri Kemendukbangga, juga menambahkan bahwa di Indonesia masih mengalami permasalahan fatherless

Permasalahan fatherless tersebut dirasa cukup mengkhawatirkan, karena sebesar 25% anak masih merasakan “kurang” atas kehadiran sosok ayah di kehidupan mereka (Humas Kemendukbangga Satu, 2025). “Kurang”nya kehadiran ayah tersebut dikarenakan oleh adanya tuntutan ayah untuk bekerja, sehingga ayah menghabiskan waktu lebih banyak di tempat kerjanya dibanding di rumah (Zulkarnain, Amiruddin, Kusaeri, & Rusydiyah, 2023). 

Potret Kehadiran Ayah untuk Anak

(Dokumentasi TGR Community, 2019)

Nah, bermula dari data-data tersebut, pemerintah membuat suatu “gebrakan” baru untuk mengatasinya. ”Gebrakan” itu bernama GEMAR atau Gerakan Ayah Mengambil Rapor yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Kemendukbangga / BKKBN Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam SE tersebut, poin-poin yang perlu diperhatikan terkait GEMAR terdiri dari 5 (lima) poin. Poin tersebut adalah sebagai berikut (Mutiarasari, 2025).

  1. Bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester;

  2. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah;

  3. Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing;

  4. Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor; dan

  5. Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemedukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga.

Potret Ayah Mengambil Rapor di Sekolah

(Santosa, 2025)

Dengan adanya gerakan ini, pemerintah berharap agar kehadiran ayah di sekolah menjadi bentuk nyata dukungan ayah terhadap pendidikan anak, sekaligus menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan pihak sekolah. Pun, ayah juga diharapkan agar dapat berdialog langsung dengan guru untuk memahami perkembangan akademik anak dan tantangan yang dihadapi anak selama proses belajarnya (Mustika, 2025).

Pelaksanaan dari gerakan tersebut, dengan merujuk pada salah satu poin di SE, akan dilakukan dengan memberikan dispensasi keterlambatan kerja bagi para ayah untuk bisa mengambil rapor anak terlebih dahulu. Namun sebenarnya, poin tersebut masih perlu dikaji kembali lebih lanjut oleh pemerintah mengenai sistem dispensasi seperti apa dan bagaimana mengkoordinasikannya dengan masing-masing instansi tempat para ayah bekerja. Karena takutnya, terdapat beberapa instansi yang mungkin tidak bisa memberikan dispensasi tersebut.

Nah, semisal memang masih terdapat kendala mengenai dispensasi ini, alternatif lain yang mungkin bisa diterapkan agar kehadiran ayah bagi anak tetap ada adalah dengan ikut membantu anak dalam memahami pelajaran, mengerjakan tugasnya di rumah, atau sekedar menyediakan waktu untuk anak “curhat” terkait kegiatannya selama di sekolah. Pun, jika memang ayah masih cukup sibuk di hari-hari biasa, ayah dapat meluangkan waktunya di hari libur untuk menemani anak bermain atau melakukan aktivitas kesukaannya.

Potret Kegiatan Ayah Bermain bersama Anak 

(Dokumentasi TGR Community, 2018)

Selain pengkajian terhadap dispensasi, hal lain yang perlu dikaji kembali dari gerakan ini adalah dampak negatif dari penerapan ayah mengambil rapor bagi anak yang berasal dari keluarga broken home, anak yatim, ataupun yang diasuh oleh orang tua tunggal. Karena terdapat beberapa masyarakat yang merasa bahwa kegiatan ini akan berpotensi “menyakiti hati” anak-anak yang berada pada kondisi tersebut (Maola, 2025).

But besides that, semoga gerakan positif yang dicanangkan pemerintah ini dapat terus dikembangkan dan esensi positif yang ingin dicapai pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Pun, semoga seluruh anak di Indonesia bisa mendapatkan pendampingan yang tercukupi.

Lupakan Gagdet-mu, Ayo Main di Luar!

Writer: Ayu Cristhine Novianti

Editor: Correy Ananta Adhilaksma

Graphic Designer: Dinda

 

Referensi

Akol, A. (2022). Meningkatkan Pentingnya Peran Ayah di Rumah. Retrieved from Apakabar+: https://apakabaronline.com/mengingatkan-pentingnya-peran-ayah-di-rumah/

Humas Kemendukbangga Satu. (2025, Desember 19). Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor, Mendukbangga Ungkap 25% Anak Alami Fatherless. Retrieved from Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN: https://www.kemendukbangga.go.id/posts/795c7c3e-7d19-426b-9fc3-e70c331aa3dd-terbitkan-se-ayah-ambil-rapor-mendukbangga-ungkap-25-anak-alami-fatherless

Humas KPAI. (2017, November 12). Peran Ayah Terkait Pengetahuan dan Pengasuhan dalam Keluarga Sangat Kurang. Retrieved from KPAI: https://www.kpai.go.id/publikasi/peran-ayah-terkait-pengetahuan-dan-pengasuhan-dalam-keluarga-sangat-kurang

Karmila, M., Adriany, V., & Yulindrasari, H. (2025). Pandangan Orang Tua Mengenai Peran Ayah dalam Pengasuhan Pasca Partisipasi di Program Sekolah Ayah. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 155-164.

Maola, A. (2025, Desember 20). Pro-Kontra Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR). Retrieved from kompasiana: https://www.kompasiana.com/literasiazka/6946770b34777c75f011d782/pro-kontra-gerakan-ayah-mengambil-rapor-ke-sekolah-gemar

Mustika, A. (2025, Desember 18). BKKBN Rilis Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Ini Tujuannya. Retrieved from Kelingan.id: https://kelingan.id/bkkbn-rilis-surat-edaran-gerakan-ayah-mengambil-rapor-ini-tujuannya/

Mutiarasari, K.A., (2025, Desember 20). Mengenal Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Tujuan hingga Isi Edarannya!. Retrieved from detiknews: https://news.detik.com/berita/d-8269469/mengenal-gerakan-ayah-mengambil-rapor-tujuan-hingga-isi-edarannya

Santosa, L. W. (2025, Desember 20). Jakarta Harus Bisa Jadi Teladan Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Retrieved from ANTARA: https://www.antaranews.com/berita/5314972/jakarta-harus-bisa-jadi-teladan-gerakan-ayah-mengambil-rapor

Zulkarnain, Z., Amiruddin, A., Kusaeri, K., & Rusydiyah, E. F. (2023). Analisis Komparasi Pola Pengasuhan Anak di Indonesia dan Finlandia. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6399-6414.

Komentari Tulisan